Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket, Rp46 Juta Raib

Budi Setiawan , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |09:01 WIB
Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket, Rp46 Juta Raib
Rekaman CCTV perampokan yang didalangi kepala toko (Foto : iNews/Istimewa)
A
A
A

SUKABUMI - Aksi perampokan terjadi sebuah minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, dalam aksinya pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Perampok pun berhasil menggasak uang Rp46 juta.

Namun, perampokan itu ternyata rekayasa yang dilakukan kepala toko dengan menyuruh pelaku untuk melakukan pencurian di tempatnya bekerja.

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam berupa kapak. Sambil menggiring korban, pelaku memintanya untuk menunjukan tempat penyimpanan brankas.

Pelaku kemudian meminta korban untuk membuka brankas uang lalu menggasak uang tunai puluhan juta rupiah. Tetapi, aksi itu hanya rekayasa yang didalangi kepala toko yang berpura-pura menjadi korban.

Kurang dari 24 jam, pelaku berinisial P dan FS ditangkap polisi di wilayah Baros, Kota Sukabumi. Hasil penyidikan, kedua pelaku telah merencanakan aksi perampokan tersebut sejak sepekan lalu.

Kepala toko berinisial P mengajak FS untuk melakukan pencurian toko tempatnya bekerja. Kasus tersebut terungkap setelah P melaporkan kejadian pencurian itu ke polisi.

Namun, dari keterangan yang diberikan P, petugas curiga karena tidak dapat menjelaskan secara rinci kejadian tersebut.

"Kepala toko P ini tidak bisa menjelaskan kejadian secara rinci," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin, Kamis (21/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement