Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan PNS, 3 Lainnya Masih DPO

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |16:01 WIB
Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan PNS, 3 Lainnya Masih DPO
Polisi menangkap satu pelaku pembacokan PNS di Palembang, Sumatera Selatan (Foto: Dede Febriansyah)
A
A
A

Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. "Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham," katanya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan. "Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement