Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |01:05 WIB
Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?
Presiden Ke-45 AS Donald Trump. (Foto: Instagram)
A
A
A

Dalam pernyataan setebal 12 halaman yang dirilis setelah sidang kedua komite bulan lalu, Trump membuat poin serupa dalam pembelaannya sendiri.

“Mengapa mereka tidak membiarkan opini yang berlawanan didengar? Mengapa mereka menyembunyikan bukti dari publik dan hanya menampilkan informasi yang mendukung cerita panjang kubu Demokrat?” tulis Trump, mengulangi klaim palsunya bahwa pilpres itu telah dicurangi.

Perlu digarisbawahi, komite kongres itu tidak berwenang menuntut Trump atau siapa pun juga. Kewenangan itu ada pada Departemen Kehakiman dan, pada akhirnya, Jaksa Agung Merrick Garland.

Dalam wawancara dengan ABC News 13 Juli lalu, Cheney mengatakan bahwa komite mungkin akan merujuk kasus Trump ke Departemen Kehakiman untut dilakukan penuntutan, namun departemen itu “tidak perlu menunggu” rujukan semacam itu.

Seiring penyelidikan Departemen Kehakiman terhadap orang-orang terdekat Trump, Garland hanya memberikan sedikit petunjuk apakah departemennya akan menyelidiki sang mantan presiden atas perannya dalam serangan 6 Januari. Ia mengatakan sebelumnya bahwa para jaksa “akan mengikuti fakta ke mana pun mereka mengarah.”

Juru bicara Garland tidak menanggapi email permohonan tanggapan terkait seruan penuntutan terhadap Trump.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement