Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |01:05 WIB
Akankah Trump Diadili Karena Perannya dalam Serangan 6 Januari ke Kongres AS?
Presiden Ke-45 AS Donald Trump. (Foto: Instagram)
A
A
A

WASHINGTON - Ketika komite Kongres Amerika Serikat (AS) yang menginvestigasi serangan 6 Januari 2021 ke gedung kongres mengakhiri sidang dengar pendapat publik putaran pertamanya pekan ini, Departemen Kehakiman AS menghadapi tekanan yang meningkat untuk menuntut mantan Presiden AS Donald Trump sehubungan dengan serangan berdarah itu.

Departemen Kehakiman telah mendakwa lebih dari 800 pendukung Trump yang terlibat dalam kerusuhan dan sedang menyelidiki yang lainnya yang terkait dengan peristiwa itu.

Namun belum jelas apakah departemen itu akan mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menuntut seorang mantan presiden berdasarkan temuan sebuah komite.

“Kita tidak tahu apakah akan ada penuntutan yang muncul dari sidang dengar pendapat ini,” kata William Banks, Profesor Hukum Terhormat Dewan Penasihat di Universitas Syracuse sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia.

Itu bukan berarti Trump aman dari ancaman hukum. Ketika komite beranggotakan sembilan orang itu menggelar sidang pertamanya yang disiarkan televisi 9 Juni lalu, wakil ketua panel itu, anggota DPR AS dari Partai Republik, Liz Cheney, berjanji untuk membeberkan bukti yang menunjukkan mantan presiden itu bertanggung jawab karena telah merancang sebuah “rencana tujuh babak yang canggih untuk membatalkan pemilihan presiden dan mencegah pemindahan kekuasaan presiden.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement