Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Presiden yang Berakhir di Penjara, Terseret Kasus Korupsi hingga Terorisme

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |06:05 WIB
5 Presiden yang Berakhir di Penjara, Terseret Kasus Korupsi hingga Terorisme
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Dalam sebuah negara, presiden merupakan kepala pemerintahan tertinggi yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi para presiden untuk menjalankan tugas-tugas negara sesuai dengan wewenangnya.

Namun, ada beberapa presiden yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Jerat hukum mereka dapatkan atas berbagai dakwaan, mulai dari korupsi hingga genosida yang membuat mereka berakhir di bui penjara. Siapa saja mereka? Berikut daftar mantan presiden yang berakhir di penjara dilansir dari berbagai sumber.

Baca juga:  5 Pemimpin Negara dengan Istri Terbanyak

1. Lee Myung-bak

Lee Myung-bak merupakan seorang Presiden Korea Selatan yang menjabat dari 2008 sampai 2013. Lee divonis 17 tahun penjara setelah terjerat kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penghindaran pajak, dan penggelapan uang negara. Awalnya, mantan bos Hyundai itu hanya dikenai hukuman 15 tahun penjara, namun Mahkamah Agung menambahkan 2 tahun untuk hukumannya. Karena kasus itu, mantan Presiden Korea Selatan yang kini berusia 80 tahun itu harus menghabiskan waktunya di dalam penjara. Selain masa tahanan, Lee juga diwajibkan membayar denda sebesar 13 miliar won atau Rp174 miliar.

Baca juga:  Soekarno, Presiden RI yang Tinggalkan Istana Hanya Bawa Bendera Merah Putih

2. Park Geun-hye

Seperti Lee Myung-bak, mantan Presiden Korea Selatan ini juga tersandung kasus serupa. Ia dijerat 24 tahun penjara dan denda sebesar 20 miliar won untuk kasus penggelapan dana. Selain menjadi presiden wanita pertama di Korea Selatan, Park juga merupakan presiden pertama yang dipaksa turun dari jabatannya. Pada 2021 lalu, mantan Presiden Park dibebaskan dari penjara setelah hampir lima tahun mendekam di penjara. Ia mendapat pengampunan khusus dari Presiden Moon Jae-in.

3. Jeanine Anez

Jeanine Anez Chavez ditahan atas tuduhan keterlibatan kudeta penggulingan mantan Presiden Evo Morales pada tahun 2019. Anez merupakan presiden sementara setelah Morales mengundurkan diri dari kursi presiden di tengah kekacauan politik atas kecuarangan pemilihan umum. Chavez dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara. Dia telah ditahan sejak penangkapannya pada Maret 2021 atas tuduhan terorisme dan konspirasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement