TNI Angkatan Laut (AL) sendiri sudah menegaskan kesiapan untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono.
Selain bertugas sebagai tim kesehatan, TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL.
"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," ujarnya.
Apabila ada permintaan bantuan dan sudah mendapat restu dari Panglima TNI, maka TNI AL akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional.
Baca juga: Polri Tampung Aspirasi Keluarga Brigadir J soal Dokter untuk Autopsi Ulang
(Fakhrizal Fakhri )