Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |18:11 WIB
Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Pihak keluarga diwakili tim kuasa hukum meminta kepada aparat kepolisian untuk juga menggelar prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Johnson Panjaitan saat hadir dalam prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun, pihak pengacara tidak diperbolehkan masuk lantaran, prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kami akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang ini terjadi begini dan saya sudah pastikan jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi karena itu kan penting," kata Johnson di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:Datangi Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Konteks Prarekonstruksi 

Johnson pun mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dua laporan yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan tersendiri.

"Ya kan tentu saya tidak mau berpolemik ya, kan pertanyaan dasarnya adalah kapan dong Kami akan rekonstruksi, karena setelah prarekonstruksi akan menentukan, itu kunci," ujar Johnson.

BACA JUGA:Penyidik dan Keluarga Sepakat soal Ekshumasi Jenazah Brigadir J 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement