Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pelaku Diciduk Polisi

Subhan Sabu , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |05:30 WIB
Cetak dan Edarkan Uang Palsu, 2 Pelaku Diciduk Polisi
Polisi tangkap pembuat uang palsu (Foto: Polres Kotambagu)
A
A
A

Modus Operandi kasus ini adalah RD membuat atau mencetak uang palsu kemudian diserahkan kepada MFM kemudian digunakan untuk berbelanja.
“Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres bersama barang bukti, para pelaku sudah pernah melakukan pemalsuan uang pada Desember 2021, dan pada Kamis 23 Juni 2022, masih ada satu pelaku dalam pengejaran yang identitasnya telah dikantongi," pungkasnya.
Baca juga: Jual Miras dan Bikin Uang Palsu, Residivis KDRT Ditangkap Polisi

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement