Sejak kasus PMK merebak di Bali, lalu lintas pengiriman hewan ternak dari dan menuju Bali dihentikan sementara.
"Hal ini sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku No. 3 Tahun 2022 tentang pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK," ujar Ludra.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.