Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU TPKS Masuk Isu Prioritas Jokowi, KemenPPPA: Angin Segar Bagi Perempuan dan Anak Indonesia

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |05:19 WIB
UU TPKS Masuk Isu Prioritas Jokowi, KemenPPPA: Angin Segar Bagi Perempuan dan Anak Indonesia
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

Senada dengan hal itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, tidak hanya mengatur korban dan pelaku kekerasan. Namun, UU tersebut juga mengatur mengenai pencegahan melalui partisipasi masyarakat.

“Kita harus mendorong adanya partisipasi publik, partisipasi masyarakat, terutama partisipasi keluarga untuk memastikan pencegahan bisa dilaksanakan secara masif," ucap Ratna.

"Oleh karena itu, organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, jaringan masyarakat, dan Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya sosialisasi dan diseminasi, sehingga masyarakat dapat memahami esensi UU ini,” sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement