Dari hasil interogasi awal yang diperoleh dimana penjual dua unit komputer memiliki ciri-ciri badan bertato pada bagian tangan kanan.
"Sehingga kami langsung bergerak menuju Desa para terduga pelaku tersebut yaitu di Desa Mopusi Kecamatan Lolayan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang dimaksud," ujar Kapolsek Lolayan Iptu Liefan Kolinug.
Selanjutnya Kedua terduga pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Lolayan bersama barang bukti berupa dua Unit Komputer Merk Dell 21 Inc untuk pengembangan lebih lanjut.
(Khafid Mardiyansyah)