Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Naikkan Kasus Bocah SD Dipaksa Setubuhi Kucing ke Penyidikan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |16:38 WIB
Polisi Naikkan Kasus Bocah SD Dipaksa Setubuhi Kucing ke Penyidikan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Polda Jawa Barat menyatakan kasus dugaan perundungan disertai asusila yang menimpa bocah berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, statusnya naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya menaikkan status itu berdasarkan adanya penemuan dugaan pidana ketika melakukan gelar perkara

"Di dalamnya ditemukan adanya kondisi bully (perundungan) memang karena ada keadaan di luar kendali korban yang ditemukan sehingga bisa disimpulkan memang bahwa terjadi kondisi perundungan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat dilansir Antara, Senin (25/7/2022).

Dari penyidikan tersebut, menurutnya, ada tiga anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan itu. Namun sejauh ini, kata dia, belum ada dugaan terkait keterlibatan orang dewasa dalam kasus perundungan tersebut.

Baca juga: Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Polisi Periksa 15 Orang Saksi

"Terkait perlakuan kepada terduga karena masih anak-anak, maka kita akan gunakan sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," kata dia.

Dia menjelaskan kasus itu diduga terjadi pada 14 Juni 2022 ketika anak-anak tersebut, termasuk korban tengah bermain. Kemudian beberapa saat setelahnya, kata Ibrahim, tersebar video aksi dugaan perundungan disertai tindakan asusila itu menyebar ke masyarakat.

Baca juga: Geger Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, LPA Jabar: Ia Trauma Hebat

Setelah itu, menurutnya, para orang tua dari sejumlah anak-anak tersebut dan aparatur wilayah melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement