Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Majelis Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |15:28 WIB
<i>Breaking News</i>: Majelis Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming
Hakim tolak praperadilan Mardani Maming (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Mardani Maming lantas mengajukan praperadilan atas persoalan tersebut ke PN Jakarta Selatan. Pasalnya, kubu Mardani menilai kasus yang menimpanya itu bukanlah persoalan suap, tapi transaksi bisnis sehingga klasifikasi hukum yang dilakukan KPK salah dan dapat berakibat penetapan tersangka menjadi keliru.

Adapun sidang telah digelar sejak Selasa, 19 Juli 2022 pekan lalu, yang mana terus digelar setiap hari hingga hari ini. Dalam gugatan praperadilannya, Mardani Maming meminta agar majelis hakim praperadilan PN Jakarta Selatan menyatakan penetepan tersangkanya yang dilakukan oleh KPK itu tidak sah.

Baca juga: Buru Mardani Maming, KPK Koordinasi dengan Bareskrim Polri

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement