Sebagaimana diketahui, dari informasi yang diterima bahwa Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta dan tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Harta, Kamis (28/7/2022) siang ini.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
Diketahui, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Selanjutnya, KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya namun gagal menemukan Maming. Kemudian, KPK akhirnya memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK.
Baca juga: KPK Duga Auditor BPK Jabar Kondisikan Berbagai Temuan Proyek di Kabupaten Bogor
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.