Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai ACT Disetop, Mensos Risma Bakal Buat Tim Satgas Khusus Monitoring Lembaga Filantropi

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |14:26 WIB
Usai ACT Disetop, Mensos Risma Bakal Buat Tim Satgas Khusus Monitoring Lembaga Filantropi
Menteri Sosial Tri Rismaharini/ Foto: Widya Michella
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini menyebut kini pihaknya tengah melakukan pembentukan tim satgas khusus guna memonitoring sejumlah lembaga filantropi di Indonesia. Menurutnya hal ini lebih cepat dilakukan dibanding melakukan revisi UU Pengumpulan Barang dan Uang (PUB).

"Saya justru prioritas untuk menyediakan alat monitoringnya, petugas monitoring atau petugas pengawasnya. Itu keputusannya kementerian sosial membuat tim monitoring itu kan cepet,"ujar Mensos saat ditemui wartawan di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

"Kalau ubah UU butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata dia.

Lebih lanjut, pembentukan tim satgas khusus nantinya bukan hanya pada Kemensos dan APH saja, tetapi juga Interpol.

"Mudah-mudahan pertengahan Agustus. Ini harus cepat. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mensos Risma juga menegaskan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini telah disetop untuk melakukan penyaluran donasi. Sementara dana yang terkumpul dalam ACT dibekukan.

Penyetopan dana ACT akan berlangsung hingga ada keputusan final dari pihak aparat penegak hukum (APH).

"Itu disetop dulu, nanti ada keputusan APH seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai. Dana ini seperti apa nanti kita akan rundingkan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement