Sebelumnya, Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, Jambi berlangsung selama enam jam, Rabu 27 Juli 2022.
Autopsi ulang yang dilakukan oleh tujuh dokter ahli forensik dari tim forensik gabungan Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Periksa 2 HP, Komnas HAM Analisis Rekaman Percakapan Terkait Penembakan Brigadir J
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.