BOLMONG - Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh DP (24), pria yang tidak dikenal oleh korban. Pencabulan tersebut terjadi di sebuah perkebunan di daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dilaporkan pada 21 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa korban mengaku sebelumnya tidak mengenal terduga pelaku. Korban selanjutnya diajak terduga pelaku ke sebuah perkebunan selanjutnya dicabuli.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Kebayoran Lama
"Terduga pelaku diduga membawa korban ke perkebunan kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan berkali-kali," ujar Abraham Abast, Kamis (28/7/2022).
Aksi terduga pelaku kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Kotamobagu dan ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Sakit Hati, Pemutilasi Wanita di Semarang Ternyata Pernah Cabuli Korban
Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku yang merupakan warga Bolmong. Dia diamankan pada hari Rabu (13/7/2022) di Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasi menangkap pelaku. Residivis kasus yang sama ini kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.