SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi yang potongan bagian tubuh korban ditemukan di aliran Sungai Kretek, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Yakni, pelaku berinisial IS (32) warga Balapulang, Kabupaten Tegal merasa sakit hati dengan lantaran tersinggung dengan perkataan korban berinisial KN (24).
"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis yang Gemparkan Semarang
Kapolda menjelaskan, pelaku pernah mencabuli korban pada 2016 silam dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Pada Desember 2021 pelaku bebas dari Rutan Kabupaten Tegal.
"Pelaku ini adalah residivis kasus pencabulan dengan korban yang sama. Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban," ujarnya.
Kemudian, pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Semarang. Pelaku berhasil menemukan rumah kos korban di Jalan Soekarno Hatta, Bergas pada 16 Juli 2022.
BACA JUGA:Ancaman Pelaku Mutilasi 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa dengan Dakwaan Jaksa
Dalam pertemuan tersebut terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku pun sakit hati dan akhirnya pada Minggu 17 Juli 2022 dini lelaki yang badannya dipenuhi tato itu, mencekik korban hingga tewas di kamar kos.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya. Pelaku membunuh korban karena sakit hati lantaran tersinggung dengan perkataan korban," kata Kapolda.