Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Makan di Situbondo Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Riski Amirul Ahmad , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |10:54 WIB
Rumah Makan di Situbondo Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

“Pengakuan pelaku dirinya nekat mencuri lantaran kecewa dan sakit hati,” ucapnya.

Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement