"Nah, dalam konteks senjata itu disamping soal senjatanya soal balistiknya kami juga akan cek bagaimana prosedur dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Komisaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam meminta autopsi kepada Jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara profesional.
"Harus dilakukan secara benar-benar profesional dan independen, sehingga itu akan melengkapi semua cerita dan penyebab kematian, itu penting bagi semuanya, khususnya juga bagi keluarga korban," katanya, Kamis 28 Juli 2022.
(Arief Setyadi )