JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menggelar uji balistik, untuk mengetahui penyebab kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami pemeriksaan terkait balistik dan DNA.
"Kami juga sedang mendalami untuk persiapan salah satunya adalah balistik dan DNA, itu juga yang akan kami mintai keterangan," ujar Anam, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Persilakan Keluarga Kekasih Brigadir J Melapor Bila Ada Ancaman
Ia menuturkan, pemeriksaan balistik tersebut guna mendalami senjata yang digunakan Bharada E pada saat baku tembak dengan Brigadir J.
"Ini gimana soal balistiknya kan banyak pertanyaan ke kami, misalnya soal penggunaan senjata Glock dan sebagainya, yang ada dalam peristiwa itu," paparnya.