Dalam kesempatan itu, Tama menyebutkan ada beberapa hal yang berpeluang menjadi kendala dari PP itu. Valuasi adalah salah satu item yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Yang pertama valuasi. Bagaimana kekayaan intelektual tersebut biar bisa menjadi jaminan kredit. Tentu saja harapannya masih panjang," beber dia.
"Secondary market, kemudian apraisal untuk liquidasi kekayaan intelektual nya. Kemudian struktur hukum untuk mengeksusi hak karya intelektual itu sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Kemenkumham Sebut Bali Jadi Pilot Project Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Wisata
(Fakhrizal Fakhri )