Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Ditangkap

Arther Loupatty , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |10:46 WIB
Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi <i>Online</i> Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

MANADO - Personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut menangkap seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian, pada Rabu 27 Juli 2022 sore.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," ujar Abraham Abast di Mapolda Sulut, Jumat (29/7/2022).

 BACA JUGA:Aksi Pelecehan Seksual di Transjakarta, Wagub DKI: Perlu Ada Sanksi Sosial!

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 13:30 WITA tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.

"Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku," jelasnya.

 BACA JUGA:Wali Kota Kediri Pecat Oknum Pengajar Pelaku Pelecehan Anak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement