Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi Online Ditangkap

Arther Loupatty , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2022 |10:46 WIB
Lecehkan Penumpang Perempuan, Sopir Taksi <i>Online</i> Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis 28 Juli 2022 siang.

"Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement