KOTAMOBAGU - Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu mengamankan dua pria terduga pelaku pencabulan yang terjadi di wilayah Mogolaing, Kotamobagu Barat, pada Kamis (28/7/2022), sekitar pukul 06.30 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku berinisial ZP (23) dan WM (22), keduanya warga Kotamobagu Timur.
BACA JUGA:Foto-Foto Pernikahan Putri Anies Baswedan yang Berjalan Khidmat dan Gunakan Adat Jawa
“Kedua terduga pelaku ditangkap pada Kamis (28/7), di lokasi berbeda. WM ditangkap disalah satu rumah warga Modayag Barat, Bolmong Timur, sekitar pukul 14:30 WITA. Sedangkan ZP ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15:00 WITA,” ujarnya, Jumat (29/7/2022) di Mapolda Sulut.
Kedua pria tersebut diduga mencabuli seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Bolmong Timur. Kejadiannya disalah satu rumah warga Mogolaing.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 21 Predator Anak di Medan Kurun Dua Bulan, Mengkhawatirkan!
“Awalnya kedua terduga pelaku minum miras di rumah tersebut. Kemudian korban yang diduga dalam keadaan mabuk miras, datang di TKP. Tak berselang lama, kedua terduga pelaku memaksa korban masuk ke kamar, kemudian mencabulinya secara bergantian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.