Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Tebusan Rp50 Juta, 3 Pelaku Penyekapan Warga Aceh Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 31 Juli 2022 |18:01 WIB
Minta Tebusan Rp50 Juta, 3 Pelaku Penyekapan Warga Aceh Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, berbekal informasi tersebut, para personel segera melakukan kordinasi dengan pelapor yang diketahui berinisial NY, warga Aceh Utara.

Selanjutnya, petugas langsung mengecek lokasi yang diduga tempat penyekapan dan berhasil menyelamatkan korban berinisial Y.

"Kita bersyukur berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyekapan," jelas Mulia, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, para pelaku diamankan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/7/2022) kemarin.

"Ketiga pelaku berinisial PS (35), HS (31), dan BR (27). Saat ini, mereka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," tandas Mulia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement