Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan dan Tusuk Korbannya

Andrian Supendi , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |19:02 WIB
Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan dan Tusuk Korbannya
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Namun korban pun melawan, setelah itu pelaku mengambil satu buah palu terbuat dari besi dengan gagang kayu, dan memukulkan kebagian belakang kepala korban.

Sontak, korban yang kesakitan pun berteriak meminta tolong dan teriakan itu didengar oleh adiknya Meliyah Wati, kemudian pelaku mengambil pisau miliknya lalu menusukkan kebagian punggung Meliyah Wati.

"Warga yang mendengar teriakan dan mengetahui adanya kegaduhan, akhirnya meringkus pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Patrol," paparnya.

Kompol Sunardi menyatakan, atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUH-Pidana.

"Pelaku ini warga Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement