JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait perkara PT Duta Palma Group, Selasa (2/8/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan, pemeriksaan terkait dugaan korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan inisial RTR dan tersangka SD," ujar Ketut Sumedana.
BACA JUGA:KPK Setor Rp3,8 Miliar dari Dua Terpidana Kasus Korupsi ke Kas Negara
Lebih lanjut, ia menyebutkan AS selaku Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara tersebut.
Lalu, adapula TTG selaku Direktur Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ujar Ketut Sumedana.
BACA JUGA:4 Orang Jadi Tersangka, DPR Dukung Kejagung Berantas Korupsi di Waskita Beton
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.