Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Terlilit Lakban di Indramayu

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |20:44 WIB
Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Terlilit Lakban di Indramayu
Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan mayat korban yang ditemukan di Indramayu dalam kondisi terlilit lakban/Polda Jabar
A
A
A

Menurut Lukman, peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi di wilayah Cikarang, Bekasi. Kedua pelaku kemudian membuang jasad korban di Kali Panaran, Indramayu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lilitan lakban, pakaian korban, sabuk pinggang milik korban, jam tangan milik korban, tasbih milik korban, dan uang sebesar Rp44.000 milik korban.

"Selain itu, HP Realme milik korban, pakaian yang digunakan pelaku, satu buah handphone merk Samsung (digunakan pelaku untuk menghubungi korban), satu buah topi serta satu tas ransel hitam merek G," paparnya.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(Natalia Bulan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement