Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Viral, 6 Kawanan Geng Motor yang Serang Warga Ditangkap Polisi

Wahyu Ruslan , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |07:46 WIB
Sempat Viral, 6 Kawanan Geng Motor yang Serang Warga Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto : MPI)
A
A
A

Berdasarkan penjelasan petugas Polres Maros, pelaku penyerangan sekelompok geng motor ini berjumlah 17 orang, 12 yang sudah diamankan dan enam di antaranya diamankan di Mapolsek Biringkanaya Makassar. Sementara 5 orang lainnya masih buron, 3 di antaranya masih di bawah umur.

Kini para pelaku pun sudah berhasil diringkus oleh Polres Maros. Akibat perbuatannya, keenam pelaku yang diamankan disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan secara berencana dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement