Usai memasang segel, tim gabungan lalu mengangkut papan kurs valas maupun neon box yang biasa dipajang di depan toko.
Sulastri mengatakan akan ada tindak lanjut dari hasil sidak ini. "Yang pasti mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada ijinnya,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.