Usai memasang segel, tim gabungan lalu mengangkut papan kurs valas maupun neon box yang biasa dipajang di depan toko.
Sulastri mengatakan akan ada tindak lanjut dari hasil sidak ini. "Yang pasti mereka tidak boleh beroperasi lagi sampai ada ijinnya,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)