Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Jenderal Dicopot Usai Hambat Kasus Penembakan Brigadir J, Kompolnas: Mencoreng Institusi Polri!

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |08:15 WIB
3 Jenderal Dicopot Usai Hambat Kasus Penembakan Brigadir J, Kompolnas: Mencoreng Institusi Polri!
Brigadir J semasa hidup/medsos
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah buntut kasus tewasnya Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat,

Hal tersebut Berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022 yang juga beredar di kalangan awak media.

(Baca juga: Viral! Video Ferdy Sambo saat Jadi Anak Buah Krishna Murti, Kini Pangkatnya Lebih Tinggi)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengapresiasi keputusan Kapolri dalam membuat terang kasus tewasnya Brigadir Yosua yang ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kami mendukung ketegasan Kapolri dalam memeriksa 25 anggota Polri untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J," kata Poengky, Jumat (5/8/2022) ketika dikonfirmasi.

Ia menuturkan mutasi tersebut diperlukan agar bagi pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pidana tidak mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukan Tim Khusus Polri.

"Jika ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses pidana. Selain itu Kapolri juga akan melakukan mutasi bagi anggota yang diduga terlibat," kata Poengky Indrati.

Lebih lanjut ia menyebutkan berbagai proses menghambat penyidikan justru dapat mencoreng nama institusi Polri di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu maju dan perintah dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi.

"Dugaan tindakan menghalangi proses penyidikan mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik kasus ini, sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian dan nama baik Polri," tambah Poengky Indrati.

Ia meyakini dengan berbagai upaya yang dilakukan Kapolri dalam menyingkap kasus tewasnya Brigadir Yoshua dapat menemukan titik cerah dan kembali membawa marwah korps Tri Brata menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat.

"Kompolnas optimistis ketegasan Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri," tutup Poengky Indrati.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement