Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Bocah Sudah Jadi Maling, Rumah Warga Jadi Sasaran

Demon Fajri , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |21:30 WIB
Masih Bocah Sudah Jadi Maling, Rumah Warga Jadi Sasaran
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

BENGKULU - Salah satu anak di bawah umur, asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Remaja 16 tahun ini beraksi di salah satu rumah warga Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Sehu Pernando (27).

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku anak ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Polda Bengkulu.

Selain menangkap terduga pelaku anak, kata Sudarno, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki, Satria Fu dalam keadaan tak utuh.

Terduga pelaku anak, terang Sudarno, dikenakan atau disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

"Terduga pelaku anak dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebong," kata Sudarno, Jumat (5/8/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement