Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KSP Ajak Organisasi Sipil, Tokoh Masyarakat Masifkan Sosialisasi UU TPKS

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |10:35 WIB
KSP Ajak Organisasi Sipil, Tokoh Masyarakat Masifkan Sosialisasi UU TPKS
Dukungan untuk UU TPKS/MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen untuk terus mengawal akselerasi implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selah satu upaya yang dilakukan oleh KSP adalah dengan mengajak tokoh masyarakat dan organisasi sipil untuk mensosialisasikan UU TPKS kepada masyarakat akar rumput.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan langkah-langkah tindak lanjut pasca disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 sejak april lalu.

“Salah satu isu strategis nasional yang menjadi perhatian KSP adalah terkait akselerasi implementasi dan sosialisasi UU TPKS. Guna menunjang optimalisasi pelaksanaan komunikasi politik khususnya kepada kelompok-kelompok strategis dan stakeholder terkait, maka diselenggarakanlah program KSP Mendengar,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).

Program KSP Mendengar yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022), ini dihadiri oleh 80 perwakilan masyarakat dan organisasi sipil yang berkecimpung dalam isu perlindungan individu dan HAM.

Di kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal dan mengawasi implementasi keberfungsian pasal-pasal UU TPKS.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement