Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lantik TGB Jadi Ketua Harian Nasional Partai Perindo, HT: Sejarah yang Luar Biasa

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |15:53 WIB
Lantik TGB Jadi Ketua Harian Nasional Partai Perindo, HT: Sejarah yang Luar Biasa
HT tunjuk TGB menjadi Ketua Harian DPP Partai Perindo (Foto MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (HT) melantik Dr Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi sebagai Ketua Harian Nasional Partai Perindo, Sabtu (6/8/2022).

HT menilai, bergabungnya TGB ke Partai Perindo merupakan momen bersejarah yang luar biasa bagi Partai Perindo. Terlebih, kata HT, TGB memegang jabatan yang sangat strategis dan penting.

"Pada hari ini kita menyaksikan satu historis momen, satu sejarah yang luar biasa bagi partai kita dimana Bapak TGB secara resmi hari ini menjadi Ketua Harian Nasional," ungkap HT seusai melantik di Jakarta Concert Hall, Inews Tower Lantai 14 Komplek MNC Center, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).

Menurut HT, jabatan ketua harian nasional merupakan jabatan yang sangat penting. Pasalnya, dengan jabatan yang diembannya itu, TGB akan mengendalikan aktivitas jalannya Partai Perindo di seluruh Indonesia.

"Posisi ketua harian nasional ini sangat penting, yang artinya sehari-hari aktivitas jalannya partai di DPP Partai Perindo yang membawahi semua Partai Perindo di Indonesia akan dikendalikan oleh Pak TGB," tegasnya.

HT juga mengungkapkan bahwa pelantikan TGB sebagai Ketua Harian Nasional Partai Perindo merupakan buah dari pemikiran panjang. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada TGB sudah melalui pemikiran yang diolah sedemikian rupa hingga menjadi sebuah keputusan.

"Kenapa Pak TGB ditunjuk sebagai ketua harian nasional. Beliau tokoh ulama nasionalis dan juga sangat mumpuni di birokrat," ujar HT.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement