Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Mabes Polri Tunggu Update dari Timsus

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |22:25 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Mabes Polri Tunggu Update dari Timsus
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan ditahan dan ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut.

"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).

Tim Penyidik Timsus Polri sebelumnya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Petugas Jaga Ketat Rumah Ferdy Sambo

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Usai penetapan tersangka Bharada E, penyidik memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Lalu Ditahan di Mako Brimob

Kemudian malam harinya Kapolri mengumumkan ada 25 anggota Polri yang diperiksa Timsus karena dinilai tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Malam itu juga Kapolri menerbitkan surat telegram khusus mencopot sejumlah perwira Polri, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement