Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibawa ke Mako Brimob, Polri: Ferdy Sambo Tidak Profesional terkait Olah TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |23:30 WIB
Dibawa ke Mako Brimob, Polri: Ferdy Sambo Tidak Profesional terkait Olah TKP Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan," kata Dedi dilansir Antara, Sabtu (6/8/2022).

Tim Penyidik Timsus Polri sebelumnya menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca juga: Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Polri: Timsus Tidak Dalam Penyidikan Hari Ini

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement