Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Polri Paparkan Beda Timsus dan Irsus dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |01:12 WIB
Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Polri Paparkan Beda Timsus dan Irsus dalam Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Antara)
A
A
A

Kembali ke penjelasan Timsus dan Irsus. Jika Irsus mendalami pelanggaran kode etik, Timsus dalam perkara ini melakukan penyidikan pelanggaran pidana dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Kalau timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolres telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukan fakta yang sebenar-benarnya.

"Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan," tutup Dedi.

Baca juga: Polri Tepis Kabar Ferdy Sambo Tersangka dan Ditangkap, Ini Penjelasannya

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement