Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi Berhasil Ditangkap!

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Minggu, 07 Agustus 2022 |11:53 WIB
Pembunuh Tukang Ojek di Sukabumi Berhasil Ditangkap!
Polisi menangkap pembunuh tukang ojek di Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Dharmawan Hari)
A
A
A

SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh tukang ojek yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Geopark Ciletuh, Pelabuhan Ratu. Pelaku yang diamankan sedang dalam penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Cisaat. 

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut di Gedung Rekonfu Bhayangkara Polres Sukabumi, pada Minggu (7/8/2022).

"Terima kasih Reskrim Polres Sukabumi, Tim Resmob dan penyidik, kami ucapkan terima kasih juga backup dari Reskrim Polda jabar yang kasus ini bisa terungkap, juga terima kasih atas kerjasamanya Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi, yang membantu kami mengamankan tersangka juga," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.

BACA JUGA:Kadiv Humas Polri: Komitmen Kapolri Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dibuka Terang Benderang 

Lebih lanjut Dedy mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berawal pada tanggal 3 Agustus 2022 kemarin, adanya informasi penemuan mayat di Kampung Balewer, Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. 

"Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian melakukan evakuasi dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi dengan pemeriksaan identitas korban atas nama Salman, usia 35 tahun dan pekerjaannya sebagai tukang ojek," tambah Dedy.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Bharada E Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 

Bisa terungkapnya kasus ini, lanjut Dedy, setelah dilakukan kembali olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 4 Agustus 2022, yang dalam olah TKP tersebut melibatkan Inafis Polres, Tim Lapangan Polres, Tim Lapangan Polda Jabar, Tim Pemeriksa Polres dan Polsek untuk mengurai kejadian.

"Bahwa yang bersangkutan tersebut tukang ojek yang biasa mangkal di Bagbagan. Kita sudah menghitung dari waktu kejadian, siapa yang naik terakhir atau yang menjadi penumpang korban tersebut, Dapatlah inisial pelaku pada tanggal 5 Agustus 2022, langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cisaat," ujar Dedy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement