Sekadar diketahui, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.
"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.