Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Akui Lakukan Tindak Pidana, Minta Perlindungan LPSK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |13:46 WIB
Bharada E Akui Lakukan Tindak Pidana, Minta Perlindungan LPSK
Deolipa, pengacara Bharada E. (Foto: M Farhan)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekira pukul 13.13 WIB pada Senin (8/8/2022) siang. Deolipa datang bersama dengan Burhanudin menghampiri awak media di depan lobby kantor LPSK. 

Deolipa menyampaikan kliennya mengakui dirinya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. Akan tetapi, Deolipa menegaskan kliennya hanya melakukan tindak pidana yang rinciannya itu menjadi wilayah penyidikan Bareskrim Mabes Polri. 

"Iya, Bharada E akui bahwa dirinya terlibat melakukan tindak pidana," jelas Deolipa kepada wartawan, Senin (8/8/2022). 

Kendati demikian, Deolipa belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. 

Baca juga:  Pistol HS-9 Brigadir J Digunakan Pelaku Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo dan Jari Korban untuk Skenario

"Beliau hanya melakukan tindak pidana," tegas Deolipa.

Deolipa juga menjelaskan kedatangan tim kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer dengan maksud ingin mengajukan perlindungan kepada LPSK. Hal ini diajukan oleh Bharada E sebagai upaya itikadnya untuk mengajukan Justice Collaborator (JC). 

Sebelumnya Deolipa Yumara mengungkap bahwa ada sosok yang menyuruh kliennya untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Namun, Deolipa belum dapat memerinci siapa orang tersebut.

"Sudah mengantongi (nama sosok yang menyuruh Bharada E), (Belum bisa diungkap, karena) masuk wilayah penyelidikan," kata Deolipa saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement