Apalagi, menurutnya dengan adanya penetapan salah satu ajudan FS yakni Bripka RR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat kontruksi peristiwa semakin terang benderang.
BACA JUGA:Kementerian ESDM Pasang 780 Lampu Jalan Bertenaga Surya, Berikut Lokasinya
"Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas kan dia yang bilang, bukan saya, saya katakan ayo kita uji, sekarang penyidik menjadikan dia tersangka pasal 340, masa enggak paham pasal 340? Pembunuhan berencana itu," tegasnya.
Terkait temuan Komnas HAM yang disampaikan pada Jumat yang lalu mengenai pemeriksaan handphone, tentang informasi percakapan baru di TKP, ia mengatakan penemuan tersebut bukan bagian dari dugaan Whatsaap Grup yang disebutkan sebelumnya.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pria Hangus Terbakar di Kali Mati Kupang, Polisi Periksa 4 Saksi
"Bukan WA grup yang lain lagi, kan kita semakin yakin bahwa ada obstraction of justice tapi kan kita enggak boleh begitu harus ada kata-kata diduga," terangnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.