JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, kontruksi hukum kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi.
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi, (Insya Allah)," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (9/8/2022).
Mahfud meyakini bahwa Polri dapat mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Sebab, kata Mahfud, mulai dari korban, tempat kejadian perkara (TKP), hingga siapa saja yang ada di lokasi saat kejadian sudah sangat jelas.
"Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal saya yakin bisa diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delicti-nya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada di situ juga jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Terkait Kematian Brigadir J
Mahfud menyebut Polri memiliki kehebatan dalam penyelidikan serta penyidikan. Ia lalu memberikan contoh-contoh kasus, salah satunya adalah pembunuhan dengan mutilasi.
"Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yang mayatnya sudah terserak di berbagai kota saja bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?" katanya.