Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Tegaskan Tidak Mengetahui Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |13:10 WIB
Bharada E Tegaskan Tidak Mengetahui Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istri/ Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara memastikan bahwa kliennya tersebut tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

(Baca juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Akhirnya Buka Suara soal Hubungannya dengan Ferdy Sambo)

"Betul dia tidak tahu. Dia tidak tahu," kata Deolipa saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Deolipa, pihaknya juga mengamini keraguan dari Komnas HAM soal telah terjadinya dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo  terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Pasalnya, Deolipa sepakat dengan pernyataan Komnas HAM bahwa tidak adanya saksi yang melihat peristiwa pelecehan tersebut.

"Ya, tidak ada. Tidak ada itu. Iya. Tidak ada yang begitu-begitu," ujarnya.

Sekadar diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement