Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Telah Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai JC

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |16:01 WIB
LPSK Telah Koordinasi dengan Bareskrim soal Perlindungan Bharada E sebagai JC
Wakil Ketua LPSK Achmadi saat tiba di Bareskrim Polri. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) rampung bertemu Bareskrim Polri terkait koordinasi perlindungan terhadap Bharada E yang hendak mengajukan permohonan justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ia belum bisa berkomentar soal apakah permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik atau tidak.

"Yang jelas, kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik, masih teus melakukan pendalaman," ujarnya.

BACA JUGA:3 Jam Lakukan Assessment, LPSK Sebut Kondisi lstri Ferdy Sambo Masih Trauma Berat 

Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate dan kita memminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement