Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disetujui Pemerintah, Honor PPK dan PPS Naik untuk Pemilu 2024

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |08:05 WIB
Disetujui Pemerintah, Honor PPK dan PPS Naik untuk Pemilu 2024
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Disebutkan, untuk jabatan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan Rp1.850.000 pada Pemilu 2019 dan Rp2.200.000 pada Pilkada 2020, sementara untuk Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000.

Kenaikan honor juga terlihat di beberapa jabatan lain dari anggota hingga pelaksana, serta di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Berita Selengkapnya: Segini Honor PPK hingga KPPS Pemilu 2024

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement