Disebutkan, untuk jabatan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan Rp1.850.000 pada Pemilu 2019 dan Rp2.200.000 pada Pilkada 2020, sementara untuk Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000.
Kenaikan honor juga terlihat di beberapa jabatan lain dari anggota hingga pelaksana, serta di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca Berita Selengkapnya: Segini Honor PPK hingga KPPS Pemilu 2024
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.