Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Sebut 31 Personel Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |18:44 WIB
Kapolri Sebut 31 Personel Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik yang diusut Irsus terakhir diumumkan terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.

Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukkan ke tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement