Dikarenakan pelaku dan korban masih berstatus pelajar atau anak-anak, lanjut Kasat Reskrim, maka pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini ke pihak sekolah masing-masing.
"Ini murni perkara kenakalan remaja, tidak ada indikasi tawuran antar geng. Nanti kasusnya akan ditangani oleh Unit PPA," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Padang Diamankan saat Jam Pelajaran, Diduga Akan Tawuran
Terkait aksi tawuran tersebut, Tri juga mengimbau pihak sekolah dan orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Sehingga kejadian serupa bisa dicegah.
"Kalau sudah terjadi, maka yang rugi orangtua dan pihak sekolah," pungkasnya.
(Awaludin)