HONG KONG - Polisi keamanan nasional Hong Kong menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) pada Selasa (9/8/2022) karena diduga mengunggah posting-an hasutan secara online.
Sejak awal Agustus ini, empat pegawai negeri sipil telah ditangkap karena hasutan, termasuk dua orang yang ditangkap oleh polisi keamanan nasional pada Selasa (9/8/2022).
Polisi mengatakan kedua PNS itu berusia 28 dan 29 tahun, adalah administrator halaman media sosial yang diduga menyebarkan pesan penghasutan yang mempromosikan perasaan permusuhan antara kelas populasi yang berbeda.
Baca juga:Â Â Penari Perut Mesir Dihukum Tiga Tahun Penjara Atas Tuduhan Hasutan Seksual
Sebuah sumber polisi mengatakan kepada AFP bahwa keduanya mengelola halaman Facebook yang disebut Rahasia Pegawai Negeri Sipil, yang menerbitkan posting anonim oleh pegawai pemerintah.
Baca juga:Â Kerusuhan di Polda Jabar, Peran Ketum GMBI Menghasut Anak Buahnya Berbuat Onar
Pada Selasa (9/8/2022) malam, halaman tersebut telah diturunkan atau di 'take down'.
Polisi mengatakan lima pria lain juga diselidiki sehubungan dengan kasus tersebut dan dua dari mereka - yang merupakan paramedis, menurut media lokal - ditangkap karena dicurigai melakukan penipuan.
Departemen Pemadam Kebakaran mengkonfirmasi bahwa lima anggota staf mereka berada di bawah penyelidikan polisi.
Follow Berita Okezone di Google News