Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 11 Polisi Ditempatkan Khusus dari Jenderal hingga AKP

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |05:59 WIB
Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J, 11 Polisi Ditempatkan Khusus dari Jenderal hingga AKP
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 31 personel yang diperiksa Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit.

 BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Mengaku Puas dengan Ancaman Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo

Ia pun menyebut, 11 diantaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Suport Warga Beri Semangat Ungkap Fakta

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement